Pada tanggal 12 Agustus 2024, Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama RI menetapkan SK No. B 669/DJ.I/Dt.I.III/HM.00/08/2024, memberikan hibah penelitian kepada dosen STID Mustafa Ibrahim Al-Ishlahuddiny Kediri Lombok Barat. Keputusan ini menandai dukungan pemerintah untuk 1 proposal penelitian yang diajukan oleh dosen dari STID Mustafa Ibrahim Al-Ishlahuddiny. Hibah ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas penelitian dan pengembangan akademik di berbagai klaster yang telah ditetapkan. Penerimaan hibah ini diharapkan dapat mendorong inovasi dan pengembangan ilmu pengetahuan di kampus.
Di Klaster Pembinaan/Kapasitas, satu penelitian didanai, yang terpilih dosen Emha Zainul Mukminin, M.Si. Klaster ini fokus pada pengembangan kapasitas dosen untuk meningkatkan mutu pengajaran dan penelitian. Hibah ini memberikan dukungan finansial yang signifikan untuk pengembangan proyek-proyek penelitian mereka. Upaya ini diharapkan dapat memperkuat kualitas pendidikan di STID Mustafa Ibrahim Al-Ishlahuddiny Kediri Lombok Barat.
Dengan adanya hibah penelitian ini, STID Mustafa Ibrahim Al-Ishlahuddiny diharapkan dapat meningkatkan kualitas dan kuantitas penelitian yang dilakukan oleh para dosennya. Dukungan ini tidak hanya memperkuat kapasitas akademik universitas tetapi juga berpotensi memberikan manfaat luas bagi masyarakat. Penerimaan hibah ini adalah langkah positif untuk memperkuat posisi universitas dalam pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi. STID Mustafa Ibrahim Al-Ishlahuddiny berkomitmen untuk memanfaatkan hibah ini secara maksimal untuk kemajuan akademik dan penelitian.